-
Polkum | 10 hari laluKIP Aceh Tegaskan Anggota Dewan Petahana Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Provinsi Aceh, Ahmad Mirza Safwandy kembali menjelaskan perihal aturan mundur atau tidaknya calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih di Pileg 2024 jika ingin maju di Pilkada Serentak 2024.
-
Polkum | 11 hari laluCaleg Terpilih Pemilu 2024 Diizinkan Maju Pilkada Tanpa Mundur
DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 tidak wajib mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pilkada 2024. Keharusan untuk mundur hanya berlaku bagi anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.